Biaya Kuliah S2 Universitas Janabadra (UJB) Tahun 2022/2023


Universitas Janabadra merupakan lembaga perjuangan pendidikan dan diselenggarakan oleh Yayasan Perguruan Tinggi Janabadra yang berkedudukan di Yogyakarta, dengan berasas Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 berwawasan kebangsaan, memiliki jati diri nasionalisme dan patriotisme, mengarahkan para peserta didiknya menjadi insan intelektual yang bermoral tinggi dan memiliki jiwa percaya diri serta sanggup menolong dirinya sendiri maupun terjun dalam pembangunan bangsa dan negara.

Pada mulanya bernama Perguruan Tinggi Janabadra, kemudian dengan berlakunya Undang – Undang Nomor 22 Tahun 1961 tentang ” Perguruan Tinggi” namanya diubah dan disesuaikan menjadi Universitas Janabadra. Nama Janabadra berasal dari nama seorang pujangga asli Jawa yang hidup di abad VII bernama D’NANABADRA yang selanjutnya menurut lidah Indonesia untuk mempermudah ucapannya menjadi Janabadra sampaii sekarang.

Periode 1958-1968

Pada tanggal 7 Oktober 1958 para pejabat Daerah Istimewa Yogyakarta maupun cendekiawan pejuang kemerdekaan sebanyak 22 orang (yang kemudian dinamakan pendiri Janabadra) mengadakan rapat dan mengambil keputusan yang penting antara lain:

  • Dibentuk sebuah Yayasan Perguruan Tinggi yang atas usul Bapak Soetedjo Brodjonegoro dinamakan Janabadra.
  • Mendirikan Perguruan Tinggi Janabadra
  • Perguruan Tinggi Sawerigading melebur ke Perguruan Tinggi Janabadra.
  • Azas Yayasan Perguruan Tinggi Janabadra adalah Pancasila.

BIAYA KULIAH S2 TAHUN AKADEMIK 2022/2023
MAGISTER HUKUM

NO JENIS PEMBAYARAN BIAYA
1 Biaya Pendaftaran dan Penyegaran (*) 1.000.000
2 SPP Semester I (*) 6.500.000
3 SPP Semester II 6.500.000
4 SPP Semester III 6.500.000
5 SPP Semester IV 6.500.000
6 Bimbingan Tesis dan Ujian Tesis 3000.000
7 Jaket Almamater 300.000
TOTAL 30.000.000

Ketentuan lain-lain :

  • Biaya materikulasi (Mahasiswa non ilmu hukum) Rp. 750.000,-
  • SPP per semester Mahasiswa WNA/Luar Negeri Rp. 7.000.000,-
  • SPP per semester Mahasiswa WNA Alumni Rp. 6.500.000,-
  • Biaya Mahasiswa Pindahan / Transfer (*) Rp. 7.000.000,-
  • Bimbingan Tesis WNA Rp. 3.000.000,-
  • SPP Alumni S1 Fak. HUkum Univ. Janabadra Rp. 6.000.000,-
  • Jaminan Mahasiswa WNA Rp. 2.000.000,-
  • Kelebihan 4 semester dikenakan biaya per semester Rp. 500.000,-

Pembayaran SPP dibayar dua kali :
Semester Genap (bulan Februari dan April)
Semester Ganjil (bulan September dan November)
MAGISTER TEKNIK SIPIL

NO JENIS PEMBAYARAN BIAYA
1 Biaya Pendaftaran dan Penyegaran 500.000
2 SPP tetap per Semester 6.000.000
3 Tesis 1.000.000
4 Ujian Sidang 500.000
5 Matrikulasi 1.000.000
6 Kuliah Lapangan 500.000
7 Yudisium 400.000